Organisasi "North Atlantic Treaty Organization (NATO)

Pada 4 April 1949 para menteri luar negeri dari Amerika Serikat, Prancis, belanBe, Belgia, Luksemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia menandatangani perjanjian pembentukan sebuah Pakta pertahanan. Pakta pertahanan tersebut diberi nama NATO. Dan tujuannya adalah melindungi anggotanya dari ancaman Uni Soviet.

Dalam sistim keanggotaan NATO terdapat istilah partner countries, partner countries adalah cara NATO mengajak negara-negara lain yang tidak menandatangani North Atlantic Treaty turut bergabung dalam mengatasi tantangan" yang dihadapi sesama. Selain itu NATO bekerja sama dengan negara partner countries menciptakan keamanan bagi dunia internasional.

Pengambilan keputusan dalam organisasi NATO menggunakan konsep konsesus. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan kesepakatan bersama dari para anggota. Sebagai bentuk pertemuan rutin, diadakan konferensi tingkat tinggi atau summit yang dihadiri oleh para kepala negara. Konferensi tersebut diadakan satu atau dua tahun sekali dengan agenda merancang strategi guna menghadapi tantangan yang dihadapi oleh NATO. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Sutan Syahrir ( Sutan Syahrir's role )

Masa Pemerintahan Presiden B.J.Habibie, (The Period of Government of President B.Jababie )

Penyebab Perlawanan Mangkubumi dan Mas Said