Demokrasi liberal ( parlementer ) 1950-1959 di Indonesia,( Liberal democracy (parliamentary) 1950-1959 in Indonesia )

   hukum penerapan demokrasi di Indonesia yaitu UUDS'50
* Ciri-ciri demokrasi liberal yaitu sebagai berikut;
   1. Presiden sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahannya di Jabar oleh perdanamentri
   2. Kabinet atau para menteri bertanggung jawab kepada parlemen ( lembaga perwakilan rakyat )
   3. Kabinet atau para menteri dapat dibubarkan oleh parlemen
* Ciri-ciri sistim presidensil yaitu;
   1. Presiden sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan
   2. Kabinet atau para menteri bertanggung jawab kepada presiden
   3. Kabinet atau para menteri tidak dapat dibubarkan oleh parlemen

Into English

the law for implementing democracy in Indonesia, namely the UUDS'50
* The characteristics of liberal democracy are as follows;
   1. The president as head of state while the head of his government in West Java is by civil service
   2. The cabinet or ministers are responsible to the parliament (people's representative institutions)
   3. The cabinet or ministers can be dissolved by parliament
* Characteristics of presidential systems namely;
   1. The President as head of state and also as head of government
   2. The cabinet or the ministers are responsible to the president
   3. The cabinet or ministers cannot be dissolved by parliament

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Pemerintahan Presiden B.J.Habibie, (The Period of Government of President B.Jababie )

Peran Sutan Syahrir ( Sutan Syahrir's role )

Penyebab Perlawanan Mangkubumi dan Mas Said