Sistim tanam paksa, ( Forced planting system )
Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur jenderal Johannes Van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi,tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Latar belakang penerapan kebijakan tanam paksa (cultuurstelsel) tidak terlepas dari kegagalan pelaksanaan sistim sewa tanah (landrente) pada masa pemerintahan komisaris jenderal.
Ketentuan tanam paksa diatur dalam Staatsblad nomor 22 tahun 1834 adalah sebagai berikut:
a. Tanah yang diserahkan kepada pemerintah bebas pajak
b. Pekerjaan menanam tidak boleh melebihi waktu menanam padi
c. Hasil tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah Belanda
d. Kegagalan panen karena bencana alam ditanggung pemerintah Belanda
e. Penggarapan tanah untuk tanaman wajib diawasi oleh kepala pribumi atau pegawai Belanda.
Into English
The Cultivation System, a regulation issued by governor general Johannes Van den Bosch in 1830 which obliged every village to set aside a portion of its land (20%) to be planted with export commodities, especially coffee, sugar cane and tarum (tilapia). The produce of this plant will be sold to the colonial government at a price that has been ascertained and the yield is handed over to the colonial government. The background of the application of the forced cultivation policy (cultuurstelsel) was inseparable from the failure of the implementation of the land rent system during the administration of the commissioner general.
The provisions of forced cultivation regulated in the Staatsblad number 22 of 1834 are as follows:
a. Land handed over to the government is tax free
b. Planting work should not exceed the time of planting rice
c. Mandatory crop yields must be submitted to the Dutch government
d. Crop failure due to natural disasters was borne by the Dutch government
e. Cultivation of land for plants must be supervised by the head of an indigenous or Dutch employee.
Komentar
Posting Komentar